Oleh: Wawan Tunggul Alam
Perang adalah persengketaan bersenjata (antarnegara). Begitu konsepsi perang menurut hukum internasional. Tapi, kini, perang tak sebatas persengketaan bersenjata. Ada perang informasi. Bahkan, perang informasi tak kalah dahsyatnya dengan perang bersenjata, karena mampu membentuk opini publik. Sehingga, Marshal Mc Luhan pernah mengatakan: barangsiapa menguasai informasi, ia akan menguasai dunia.
Bubarnya Eropa Timur tak lepas dari penyusupan informasi. Melalui siaran Voice of America (VoA), BBC, radio Free Europe memancarkan siarannya ke pelbagai negara Eropa Timur. Dan, Lech Walesa, pemimpin Solidaritas Polandia (saat itu), melukiskan kerusuhan politik di Eropah Timur merupakan hasil peradaban komputer, teve satelit (dan inovasi teknologi informasi lain) yang memberikan berbagai alternatif pemecahan.
Amerika Serikat tahu betul, bahwa keunggulan penguasaan informasi bisa “menguasai dunia”. Ketika dibuka hubungan bilateral Cina-AS, kontan masyarakat Cina dicekoki siaran teve AS. Dan, Michael Jay Solomon dari Lorimar Telepicture, yang memiliki perjanjian 5 tahun menyediakan semua acara teve Shanghai non-Cina, mengatakan dampak dan pengaruh teve sangat menakutkan karena Amerika akan mengubah cara berpikir orang-orang Cina.
Solomon tak mengada-ada. Terbukti, masyarakat Cina mengenal alam demokrasi Barat, termasuk menikmati budaya pop Amerika. Terjadilah proses, yang disebut John Nasbitt: evolusi identity cultural. Dan hasilnya? Pecah peristiwa Tiananmen, Mei 1998.
Begitu pula yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Salah satunya melalui acara Voice of Amerika (VoA) yang ditayangkan di Metro TV, tanpa disadari (penontonnya) acara itu merupakan pembentukan imej atau upaya pengaruh simpati publik (Indonesia) terhadap Amerika Serikat. Pengaruh ini pula yang dilakukan VoA di Eropa Timur, termasuk Polandia (lihat ucapan Lech Walesa).
Indonesia sendiri sebetulnya pernah melakukan perang informasi, tatkala menguasai Timor Timur. Melalui Radio Rameleau dan Radio Larosae, yang sejak 1975 banyak memprovokasi berita mendukung integrasi. Tapi, ironisnya, kita kehilangan Timor Timur juga dikarenakan lemahnya penguasaan informasi.
Informasi harus dilawan informasi. Begitulah kata kunci. Semestinya, pemerintah bisa melakukan kontra informasi -- tapi tidak dengan cara yang verbal -– dalam menangani berbagai masalah, termasuk persoalan yang punya potensi disintegrasi bangsa. Isu harus dilawan isu.
Tak pelak, di jaman global, dengan kecanggihan teknologi, pemerintah harus mampu membentuk opini publik nasional maupun global. Fungsi pendekatan hubungan masyarakat atau public relation pemerintah menjadi sangat penting. Tapi, sekali lagi, tidak dengan cara verbal dan memaksa seperti yang pernah dilakukan rejim Orde baru melalui Departemen Penerangan.
Cuma, yang kini lebih memprihatinkan, Indonesia telah menjadi makanan empuk penguasa Barat, dalam pengaruh informasi. Kita tak pernah punya filter (produk hukum) dan “perlawanan” budaya dan informasi. Sehingga kita mudah dicekoki dan dipengaruhi Budaya Pop, berkat informasi. Apa yang berbau Barat dianggap modern.
Lebih celaka lagi, pemerintah yang notabene punya kewenangan mengatur negeri ini malah cenderung membiarkannya dan larut di dalamnya. Pemerintah, termasuk DPR sebagai wakil rakyat, kelihatan tak punya visi dalam melawan arus “westernisasi”. Sadarkah mereka akan akibatnya kelak? Padahal, sekarang ini saja, kita menjadi bangsa yang tak punya identitas.
