Oleh: Wawan Tunggul Alam.
Marcello Lippi, pelatih yang sukses membawa Italia menjadi juara dunia sepakbola 2006 lalu, tak bisa bahasa Inggris. Tapi, apakah kita bisa bilang ia orang yang terbelakang? Begitupula dengan Jose Antonio Reyes, pemain Spanyol yang merumput di Liga Inggris, atau pula kebanyakan pemain sepakbola profesional dari Spanyol, Italia, Argentina, Brazil, banyak di antara mereka yang tak bisa bahasa Inggris. Tapi, apakah kita bisa bilang mereka terbelakang, kampungan dan tidak modern?
Bisa jadi, futurolog John Nasbitt bakal terbengong-bengong jika datang ke Indonesia. Pasalnya, berbagai teorinya yang dituangkan dalam buku Global Paradox meleset semua alias tidak terbukti di Indonesia, meskipun telah terbukti di berbagai negara manca.
Betapa tidak. Dalam bukunya itu, John Nasbitt mengatakan, “Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka (bahasa asli bangsanya-red), menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat”. Akan tetapi, di Indonesia justru kebalikannya. Orang Indonesia mati-matian membela sok keinggris-inggrisan. Lihat saja di mall-mall atau baca saja tulisan: busway! Bagi orang Jawa, kata “busway” mungkin tepat karena dapat dibaca dan diartikan “bus wae” atau artinya: (naik) bus saja!
Bahwa bahasa Inggris menjadi universal, tidaklah diragukan lagi. Akan tetapi, ketika bahasa Inggris sudah merasuk begitu jauh mempengaruhi bahasa negara mereka, maka pemerintah (bukan di Indonesia!) pun berusaha mati-matian untuk melindungi bahasa mereka sendiri.
Lihat saja, di Islandia semua orang hampir berbicara dalam bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Namun, pemerintah dengan sengit melindungi kemurnian bahasa Islandia. Jika ada sebuah kata baru Inggris muncul, maka pemerintah berupaya memutuskan kata dan bunyi Islandia mana yang harus disatukan untuk menggantikan kata baru tersebut. Dan hal ini yang tidak dilakukan di Indonesia.
Di Rusia, pada tahun 1993, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan semua toko dan perusahaan memasang papan nama dalam bahasa Rusia. Akibatnya, McDonald’s, Pizza Hut, Benetton, dan perusahaan berbahasa Inggris lainnya harus memasang papan nama dalam bahasa Rusia pula, dan tulisan Rusia harus lebih besar dan lebih menonjol. Dan, hal ini yang tidak dilakukan di Indonesiam sekarang!
Di Quebec, Canada, ada undang-undang yang mengharuskan papan nama ditulis hanya dalam bahasa Perancis (karena di Canada bahasa ibunya ada dua: bahasa Perancis dan Inggris).
Begitu pula di Prancis. Pemerintah meminta sekolah dan guru di delapan daerah untuk menciptakan dwibahasa. Akan tetapi, bukan dalam bahasa Inggris, tapi bahasa Prancis dan bahasa daerah dengan berbagai dialek. Pemerintah Pusat juga meminta pemerintah setempat mempromosikan bahasa dan budaya daerah melalui musik, teater dan film. Tapi, sekali lagi, bukan dalam bahasa Inggris. Intinya, pemerintah Prancis bersuaha keras memaksakan bahasa Prancis sebagai bahasa standar di seluruh negeri. Sayangnya dan menyedihkannya, hal semacam ini tidak dilakukan pemerintah Indonesia!
Pergilah ke negeri Jepang, banyak papan pengumuman dan penunjuk jalan yang tetap menggunakan bahasa kanji alias bahasa asli Jepang. Sebaliknya, masuklah ke mall-mall di Jakarta, nyaris semuanya petunjuk menggunakan bahasa Inggris! Nah, pertanyaannya: maju mana negeri Jepang atau negara Indonesia?
24 Maret 2008
Bahasa Inggris, Bukan Segala-galanya
Diposting oleh Wawan Tunggul Alam di 02.21
